Rabu, 24 Februari 2010

Mascot Piala Dunia 2010

Piala Dunia FIFA 2010 adalah Piala Dunia FIFA ke-19, suatu kejuaraan sepak bola internasional, yang putaran finalnya berlangsung pada 11 Juni sampai 11 Juli 2010 di Afrika Selatan.


Ini adalah pertama kalinya turnamen ini diselenggarakan oleh negara di CAF, sehingga menyisakan OFC sebagai satu-satunya konfederasi yang belum pernah menyelenggarakan Piala Dunia FIFA.


Piala Dunia 2010 Afrika Selatan menggunakan maskot macan tutul berwarna hijau bernama Zakumi berikut wallpaper Piala Dunia 2010 Afrika Selatan.

Hukum Memperingati Maulid Nabi

Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin rahimahullah –semoga Allah membalas jerih
payahnya terhadap Islam dan kaum muslimin dengan sebaik-baik balasan- , beliau pernah ditanya
tentang hukumnya memperingati maulid Nabi r ?

Maka Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin rahimahullah menjawab:
1. Malam kelahiran Rasulullah r tidak diketahui secara qath'i (pasti), bahkan sebagian ulama
kontemporer menguatkan pendapat yang mengatakan bahwasannya ia terjadi pada malam ke 9
(sembilan) Rabi'ul Awwal dan bukan malam ke 12 (dua belas). Jika demikian maka peringatan
maulid Nabi Muhammad r yang biasa diperingati pada malam ke 12 (dua belas) Rabi'ul Awwal
tidak ada dasarnya, bila dilihat dari sisi sejarahnya.
2. Di lihat dari sisi syar'i, maka peringatan maulid Nabi r juga tidak ada dasarnya. Jika sekiranya acara
peringatan maulid Nabi r disyari'atkan dalam agama kita, maka pastilah acara maulid ini telah di
adakan oleh Nabi r atau sudah barang tentu telah beliau anjurkan kepada ummatnya. Dan jika
sekiranya telah beliau laksanakan atau telah beliau anjurkan kepada ummatnya, niscaya ajarannya
tetap terpelihara hingga hari ini, karena Allah ta'ala berfirman :
﴿ إِنَّا نَ  حن نَ  زْلَنا الذِّ ْ كر وإِنَّا لَه لَحافِظُون ﴾
“Sesungguhnya Kami-lah yang telah menurunkan Al Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”.
Q.S; Al Hijr : 9 .
Dikarenakan acara peringatan maulid Nabi r tidak terbukti ajarannya hingga sekarang ini, maka
jelaslah bahwa ia bukan termasuk dari ajaran agama. Dan jika ia bukan termasuk dari ajaran agama,
berarti kita tidak diperbolehkan untuk beribadah kepada Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya
dengan acara peringatan maulid Nabi r tersebut.
Allah telah menentukan jalan yang harus ditempuh agar dapat sampai kepada-Nya, yaitu jalan
yang telah dilalui oleh Rasulullah r, maka bagaimana mungkin kita sebagai seorang hamba menempuh
jalan lain dari jalan Allah, agar kita bisa sampai kepada Allah?. Hal ini jelas merupakan bentuk
pelanggaran terhadap hak Allah, karena kita telah membuat syari'at baru pada agama-Nya yang tidak ada
perintah dari-Nya. Dan ini pun termasuk bentuk pendustaan terhadap firman Allah ta'ala :
﴿ اْلي  وم أَ ْ كمْلتُ لَكُ  م دِيَنكُ  م وأَْتم  متُ عَليكُ  م نِعمتِي ورضِِيتُ لَكُم الإِ  س َ لام دِينًا ﴾
2
"Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku
dan telah Ku-ridha'i islam itu jadi agama bagimu". Q.S; Al-Maidah : 3.
Maka kita perjelas lagi, jika sekiranya acara peringatan maulid Nabi r termasuk bagian dari
kesempurnaan dien (agama), niscaya ia telah dirayakan sebelum Rasulullah r meninggal dunia. Dan jika
ia bukan bagian dari kesempurnaan dien (agama), maka berarti ia bukan dari ajaran agama, karena Allah
ta'ala berfirman: "Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu".
Maka barang siapa yang menganggap bahwa ia termasuk bagian dari kesempurnaan dien
(agama), berarti ia telah membuat perkara baru dalam agama (bid'ah) sesudah wafatnya Rasulullah r,
dan pada perkataannya terkandung pendustaan terhadap ayat Allah yang mulia ini (Q.S; Al-Maidah : 3) .
Maka tidak diragukan lagi, bahwa orang-orang yang mengadakan acara peringatan maulid Nabi
r, pada hakekatnya bertujuan untuk memuliakan (mengagungkan) dan mengungkapkan kecintaan
terhadap Rasulullah SAW, serta menumbuhkan ghirah (semangat) dalam beribadah yang di peroleh
dari acara peringatan maulid Nabi tersebut. Dan ini semua termasuk dari ibadah. Cinta kepada
Rasulullah r termasuk ibadah, dimana keimanan seseorang tidaklah sempurna hingga ia mencintai Nabi
r melebihi kecintaannya terhadap dirinya sendiri, anak-anaknya, orang tuanya dan seluruh manusia.
Demikian pula bahwa memuliakan (mengagungkan) Rasulullah r termasuk dari ibadah. Dan juga yang
termasuk kedalam kategori ibadah adalah menumbuhkan ghirah (semangat) dalam mengamalkan syari'at
Nabinya r.
Kesimpulannya adalah bahwa mengadakan peringatan maulid Nabi r dengan tujuan untuk
mendekatkan diri kepada Allah ta'ala, dan pengagungan terhadap Rasulullah r termasuk dari ibadah.
Jika ia termasuk ibadah maka kita tidak diperbolehkan untuk mengadakan perkara baru pada agama
Allah (bid'ah) yang bukan syari'at-Nya. Oleh karena itu peringatan maulid Nabi r termasuk bid'ah
dalam agama dan termasuk yang diharamkan.
Kemudian kita mendengar informasi bahwasannya pada acara peringatan maulid Nabi r
terdapat kemunkaran-kemunkaran yang besar, yang tidak dibenarkan syar'i, indera maupun akal.
Dimana mereka mensenandungkan qashidah yang didalamnya mengandung pengkultusan terhadap
Nabi r, hingga terjadi pengagungan yang melebihi pengagungannya kepada Allah ta'ala –kita
berlindung kepada Allah dari hal ini-.
Dan juga kita mendengar informasi tentang kebodohan sebagian orang yang mengikuti acara
peringatan maulid Nabi tersebut , dimana ketika dibacakan kisah maulid (kelahiran) beliau, lalu ketika
sampai pada perkataan (dan lahirlah Musthafa r), maka mereka semua serentak berdiri. Mereka
mengatakan bahwa ruh Rasulullah r telah datang, maka kami berdiri sebagai penghormatan terhadap
kedatangan ruhnya. Dan ini jelas suatu kebodohan.
Dan bukan merupakan adab bila mereka berdiri untuk menghormati kedatangan ruh Nabi r,
karena Rasulullah r merasa enggan (tidak senang) apabila ada sahabat yang berdiri untuk
3
menghormatinya. Padahal kecintaan dan pengagungan para sahabat terhadap Rasulullah r melebihi
yang lainnya, akan tetapi mereka tidak berdiri untuk memuliakan dan mengagungkannya, ketika mereka
melihat keengganan Rasulullah r dengan perbuatan tersebut. Jika hal ini tidak mereka lakukan pada saat
Rasulullah r masih hidup, lalu bagaimana hal tersebut bisa dilakukan oleh manusia setelah beliau
meninggal dunia?.
Bid'ah ini, maksudnya adalah bid'ah maulid, terjadi setelah berlalunya 3 (tiga) kurun waktu yang
terbaik (masa sahabat, tabi'in dan tabi'ut tabi'in). sesungguhnya Peringatan maulid Nabi r telah
menodai kesucian aqidah dan juga mengundang terjadinya ikhtilath (bercampur-baurnya antara laki-laki
dan wanita) serta menimbulkan perkara-perkara munkar yang lainnya.